KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Korupsi, Terima Miliaran dan Mobil Mewah

    KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Korupsi, Terima Miliaran dan Mobil Mewah
    Dok. Gedung KPK

    JAKARTA - KPK menetapkan seorang polisi bernama AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Bambang Kayun diduga menerima kendaraan mewah.

    "Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah, " kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

    Ali tak menjelaskan detail berapa uang yang diduga diterima oleh AKBP Bambang. Dia juga tak menyebut apa jenis kendaraan mewah yang diduga diterima AKBP Bambang.

    Berdasarkan sumber detikcom, AKBP Bambang diduga menerima uang hingga ratusan miliar.

    Diketahui, KPK telah menetapkan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun, sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka karena terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris yang saat ini tengah diselidiki KPK.

    "Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia), " kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11).

    Selain AKBP Bambang Kayun, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka lain yang berstatus sebagai pihak swasta. Ali mengatakan pihaknya bakal menjelaskan konstruksi perkara secara detail dan identitas para tersangka dalam konferensi pers.

    "KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya, dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup, " jelas Ali.

    Berdasarkan informasi yang dirangkum detikcom, Bambang Kayun Bagus merupakan seorang anggota kepolisian. Dia sempat menjabat Kasat Reskrim Polresta Pontianak pada 2008 dan menjadi salah satu pejabat teras Polda Kalbar. AKBP Bambang Kayun juga telah mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. *** (ab/fr)

    kpk kasus korupsi akbp bambang kayun jakarta
    Administrator

    Administrator

    Artikel Sebelumnya

    Pertolongan korban gempa Cianjur di desa...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Serda Oki Duduki Peringkat Ketiga Taekwondo Piala Pangkostrad

    Tags